SEJARAH

 

1.      Pada Tanggal 23 Oktober 1997 terbentuk Kantor Perwakilan Departemen Koperasi di Kabupaten Tulang Bawang, berdasarkan Keputusan Kakanwil Depkop dan PPK Provinsi Lampung No:47/Kep/Kwk.7/1.X/1997. 

Tugasnya: memberi pelayanan kepada masyarat guna meningkatkan kelancaran pembinaan koperasi, pengusaha kecil dan menengah maupun dalam pelaksanaan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang serta Dinas/Instansi Terkait.

Kedudukan Kantor Perwakilan sementara merupakan unsur pelaksanaan tugas di Bidang Pembinaan Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah yang berada langsung dibawah kepala kantor wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung dan secara teknis operasional koordinator perwakilan sementara berkoordinasi dan bertanggung jawab melalui kepala kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Lampung Utara.

2.     Pada Tahun 2001 terbentuk Undang-undang tentang Otonomi Daerah dimana terdapat perubahan nama yang sebelumnya Kantor Perwakilan Departemen Koperasi menjadi Dinas Koperasi dan Penanaman Modal yang dikepalai oleh Ibu Hj. Nilawati Puspawijaya, S.H.

3.     Selanjutnya pada Tahun 2003, terjadi perubahan nama kembali menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Pada Tahun 2008 berubah lagi menjadi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

4.     Terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah membuat perubahan nama kembali menjadi Dinas ini menjadi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tulang Bawang. 

 Berikut Nama-nama Kepala Dinas yang pernah menjabat :

1.       Hj. Nilawati Puspawijaya, S.H.

2.       H. Safril Alam

3.       Maladi, S.H. (alm)

4.       Drs. Mad Hasnurin

5.       Rusli RA, S.E.

6.       Albar Yusuf, S.E.

7.       Drs. Mardianto

8.       Ir. Supriyanti

9.       Haryanto, S.E., M.Ec.Dev

10.   Badruddin, S.E., M.H.

11.   Saut Sinurat, S.H. (Plt.)

12.   Feriany Said S.K.M., M.Kes (Plt.)       

13.   Yusrizal, S.Sos., M.M.